Soal Aksi Pesulap Merah Bongkar Rahasia Perdukunan, Begini Tanggapan MUI
Senin, 22 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Seperti diketahui, Gus Samsudin selaku pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dipicu oleh aksi Pesulap Merah membongkar trik perdukunan di padepokan Gus Samsudin hingga viral di media sosial. Sang pesulap menilai, apa yang dilakukan Samsudin merugikan pelanggannya.
Editor : Eka Dian Syahputra