get app
inews
Aa Read Next : Front One Budget Hotel Bekasi Rayakan Hut ke-3, Penawaran Istimewa Disiapkan

Enam Warga Bekasi Utara Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi di Pasar Harapan Jaya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:05 WIB
header img
Polisi mengamankan enam warga yang kedapatan main judi kartu remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi Utara. (Foto: Istimewa)

Barang bukti berupa kartu Remi dan uang tunai yang dijadikan taruhan disita polisi. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp25 juta.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut