get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye Pilkada Bekasi, Ribuan Umat Nasrani Dukung Heri-Sholihin

Enam Warga Bekasi Utara Diciduk Polisi saat Asyik Main Judi di Pasar Harapan Jaya

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:05 WIB
header img
Polisi mengamankan enam warga yang kedapatan main judi kartu remi di Pasar Harapan Jaya Bekasi Utara. (Foto: Istimewa)

Barang bukti berupa kartu Remi dan uang tunai yang dijadikan taruhan disita polisi. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp25 juta.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut