Dalam video berdurasi 44 detik ini, dia terlihat sedang berada di pom bensin untuk mengisi bahan bakar pada motornya. Kemudian dia membayar biaya isi bensin dengan uang pecahan Rp50.000 yang baru, namun uang tersebut ditolak mentah-mentah pegawai SPBU.
"Tolong rekan-rekan semua, bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia. Saya membeli minyak (bensin) pakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Uang ini dinyatakan tidak berlaku saya beli minyak padahal uang ini uang baru," ucapnya dalam video itu.
Pada video itu, dia pun meminta kejelasan dari pihak Bank Indonesia mengenai sah atau tidaknya, uang baru tersebut sebagai alat transaksi.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak. Karena saya membeli minyak pakai uang ini, di salah satu pom bensin dinyatakan uang tidak diterima," tuturnya lagi.
Editor : Eka Dian Syahputra