JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri mengumumkan sudah ada 15 orang saksi yang telah dihadirkan dalam siding komisi kode etik Polri (KKEP) terkait tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Total ada 15 saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikantornya, pada Kamis (25/8).
Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo;
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi
Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:
1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual
Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:
1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer
Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, yakni Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
Editor : Lely Anggoro Putri