JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sedang mencari cara cek sertifikat vaksin Covid-19 via SMS, aplikasi Pelindungi dan Chatbot? Simak informasinya di bawah ini.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes, sertifikat vaksin akan muncul 1 x 24 jam usai diinput petugas vaksinasi. Saat ini, sertifikat vaksin beigtu penting dimiliki untuk melaksanakan aktivitas di tempat umum, seperti memasuki gedung perkantoran, gedung perbelanjaan hingga menjadi syarat naik pesawat dan kereta.
Cara Cek Sertifikat Vaksin
Cek Sertifikat Vaksin Dengan SMS
Bagi kamu yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19 baik yang pertama, kedua atau booster, maka akan menerima konfirmasi bahwa sudah melaksanakan vaksin melalui SMS dari nomor 1199. SMS akan berisi tautan ke sertifikat vaksin yang tertera juga di laman PeduliLindungi.
Lalu, berikut cara mengunduh sertifikat sebagai berikut.
- Klik menu berupa titik tiga di kanan atas handphone pada safari atau chrome. Pilih tanda panah ke bawah di bagian paling atas panel yang bersebelahan dengan tanda bintang dan huruf i. Kemudian, file akan terunduh dan klik open untuk membuka file.
- Jika kamu ingin mencetak sertifikat, klik menu - pilih share pada bagian dropdown menu - pilih print pada kotak pilihan yang muncul.
Editor : Eka Dian Syahputra