get app
inews
Aa Read Next : Status Hukum Joddy Berpotensi Ditingkatkan Hari Ini Setelah Gelar Perkara

Ayah Vanessa Angel Sudah Memaafkan Joddy, Sudah Ikhlas Atas Takdir Allah

Senin, 15 November 2021 | 10:51 WIB
header img
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat bergaya di TikTok. (Foto: Instagram).

Meski berat kehilangan putri dan menantunya dalam waktu bersamaan, tetapi Doddy berlapang dada. Ia menganggap bahwa meninggalnya mereka memang bagian dari takdir Tuhan.

"Saya bilang 'saya sudah maafkan, ini sudah terjadi, sudah takdir, ya mau diapakan'. Jadi saya sudah maafkan Joddy-nya, keluarganya, semua saya sudah maafkan," kata Doddy.

Seperti diketahui, Tubagus Joddy sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dia ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur, akibat kelalaiannya.

Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Joddy terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut