Pelonggaran PPKM, Membuat Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Dibuka
Rabu, 17 November 2021 | 15:46 WIB
Satgas terus berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan. “Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.
Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.
Editor : Fatiha Eros Perdana