get app
inews
Aa Read Next : Skenario Menkes Siapkan Roadmap Protokol Kesehatan Hidup Berdampingan Dengan Covid-19

Pelonggaran PPKM, Membuat Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Dibuka

Rabu, 17 November 2021 | 15:46 WIB
header img
Tempat karaoke di Sumatera Selatan berikutnya Detones By Afgan Family Karaoke. (Foto: @detonesbyafgan.palembang).

Satgas terus berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan. “Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya. 

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut