Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Lukas Enembe Minta Maaf Atas Terjadi Kericuhan dan Pembakaran Fasilitas Kesehatan dan Ruko
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Senin, 12 September 2022 | 18:46 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Okezone
Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Okezone)

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan, Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Sementara itu, KPK belum menginformasikan terkait apa pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum merespons soal pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe.

Editor: Lely Anggoro Putri

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut