get app
inews
Aa Read Next : Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon PMI Nonprosedural Menuju Timur Tengah

Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Selasa, 13 September 2022 | 08:06 WIB
header img
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dibuka. Tentu ini menjadi kesempatan baik untuk Anda yang belum lolos di gelombang sebelumnya.

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.

"Yang belum daftar, daftar dulu ya via web

www.prakerja.go.id sekarang!," tulis manajemen.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut