Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Dipecat Kasus Narkoba dan Penipuan Rekrutmen, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong!
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism

Sabtu, 17 September 2022 | 04:42 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
 

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut