Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Dipecat Kasus Narkoba dan Penipuan Rekrutmen, Sahroni: Semua Pelanggaran Diborong!
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism

Sabtu, 17 September 2022 | 04:42 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
 

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut