Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai
Advertisement . Scroll to see content

Begitu dalam Rasa Cintanya, Suami di Ponorogo Gali Lagi Makam Istrinya Sudah Sebulan Wafat

Rabu, 24 November 2021 | 21:40 WIB
  • author Ahmad Subekhi
Begitu dalam Rasa Cintanya, Suami di Ponorogo Gali Lagi Makam Istrinya Sudah Sebulan Wafat
Petugas berusaha mengamankan Robyek lantaran berusaha menggali dan membongkar makam istrinya, Simpien yang sudah meninggal sebulan lalu. Foto/iNews TV/Ahmad Subeki

PONOROGO,iNews.id -  Begitu dalam rasa cinta Robyek terhadap istrinya Simpien yang sudah sebulan wafat. Robyek pun menggali makam istrinya di Ponorogo, Jawa Timur. Aksinya pun dihentikan warga dan polisi.

Robyek mengaku sangat mencintai istrinya, Simpien, dan tidak percaya istrinya sudah meninggal. Pelaku kemudian diamankan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.

Aksi pelaku yang tingal di Desa Jonggol, Kecamatan Jambon, Ponorogo ini terekam video amatir salah seorang warga. Usai pelaku diamankan petugas, makam istrinya yang sempat digali sekitar setengah meter diuruk tanah dan dikembalikan lagi seperti semula.

Menurut Sendor, warga sekitar, Simpien meninggal pada 27 Oktober 2021 karena sakit parah. Sejak saat itu pelaku yang sangat mencintai istrinya nampak terpukul.

"Robyek tidak percaya jika istrinya sudah meninggal. Beberapa waktu lalu, pelaku juga pernah menggali makam istrinya. Namun bisa dicegah. Kini aksinya menggali makam diulangi lagi," katanya, Rabu (24/11/2021).

Pelaku juga mengaku mendapat bisikan untuk menggali makam karena istrinya sakit dan belum mati. Setelah digali istrinya akan dibawa berobat.

Kepala Desa Jonggol, Supriyanto menjelaskan, guna proses penyembuhan kini pelaku diamankan petugas kepolisian untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut