Logo Network
Network

BSU Rp600.000 Tahap Tiga Siap Cair ke Pekerja, Simak Jadwal Penyalurannya di Sini

Fahya Afanin Ramadhanti, Okezone
.
Jum'at, 23 September 2022 | 08:04 WIB
BSU Rp600.000 Tahap Tiga Siap Cair ke Pekerja, Simak Jadwal Penyalurannya di Sini
BSU Rp600.000 Tahap Tiga Cair. (Foto: Freepik)

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.

Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.