BOGOR, iNewsBekasi.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor tercatat ada 50-an laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2022. Mulai dari kekerasan fisik, pencabulan atau pelecehan seksual, perebutan hak asuh hingga bullying.
"Ada yang di sekolah, pengajian, pondok pesantren, lingkungan keluarga dan masyarakat," ucap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Asep Saepudin kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Kasus yang sering terjadi adalah perebutan hak asuh di antara keluarga yang bercerai. Tetapi, di lingkungan pendidikan baik formal maupun non formal yang paling sering tersorot karena masuk ke ranah publik sehingga cepat naik kepermukaan.
"Ini memang sangat memprihatinkan, karena yang seharusnya anak berada di tempat yang aman seperti halnya di lingkungan keluarga," ungkapnya.
Asep memberikan satu contoh kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga yang baru-baru ini terjadi yakni di Jonggol. Anak menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini anaknya sedang dalam penganganan intensif di RSUD Cileungsi karena di sekujur tubuhnya penuh luka bekas siksaan ibu kandungnya. Ibunya diduga mengidap gangguan jiwa," katanya.
Editor : Fatiha Eros Perdana