Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rizky Billar Merasa Daging Kurban Tahun Ini Istimewa, Gegara Timnas Indonesia Kalahkan China
Advertisement . Scroll to see content

Inilah Postingan Terakhir Rizky Billar di Instagram Sebelum Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Kamis, 29 September 2022 | 16:16 WIB
  • author Elvira Anna, Ravie Wardani
Inilah Postingan Terakhir Rizky Billar di Instagram Sebelum Dilaporkan atas Dugaan KDRT
Rizky Bilalr dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini menjadi sorotan warganet. Di mana pada Rabu (28/9/2022) malam, Lesti melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Lesti tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ketika melaporkan suaminya, dikatakan Nurma, Lesti juga ditemani seorang pengacara. 

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Terkait laporan KDRT, polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Semalem kita harus visum dulu. Jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi.

Sebelum dilaporkan sang istri melakukan KDRT, sehari sebelumnya Rizky Billar masih mengunggah foto kemesraan bersama Lesti Kejora. Keduanya terlihat menikmati makan malam mewah di kawasan Semanggi. 

Dalam unggahan foto tersebut terlihat wajah Lesti dan Billar tersenyum ke arah kamera. Billar pun menuliskan caption menggoda sang istri yang terlihat senyum namun sedikit tegang. 

“@lestikejora makannya pasti tremor, hihi,” kata Rizky Billar. 

Melihat unggahan foto banyak netizen yang memberi pujian pada kemesraan Lesti dan Billar. Namun sayang tak lama berselang sang sutra justru melaporkan Billar karena melakukan KDRT. 

Terkait kasus KDRT, jika terbukti benar maka Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Mengacu pada pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut