get app
inews
Aa
Read Next : Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Resmi Laporkan Oknum Pendeta GL ke Polda Metro Jaya

Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora Dituding Settingan, Polda Metro Jaya: Itu Kekerasan Nyata

Jum'at, 30 September 2022 | 17:46 WIB
header img
Lesti Kejora dan Rizky Bilar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Belum lama ini rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang menjadi sorotan, di mana terdapat laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (kdrt). Di balik itu, tak sedikit pula pihak yang menuding kejadian ini merupakan settingan.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022), menegaskan perkara tersebut bukanlah settingan.

"Enggak ada, masa settingan, itu kekerasan nyata," ujar Endra Zulpan.

Bahkan untuk menepis isu tersebut, Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk mengusut tuntas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Diduga kejadian itu berawal ketika Lesti Kejora meminta Billar mengantarkannya ke rumah kedua orangtuanya di Cianjur, Jawa Barat

"Pemeriksaan telah dilakukan dan ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh terlapor. Saksi adalah Novitasari selalu Art, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Langkah dilakukan penyidik, Polda Metro Jaya," katanya.

Atas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut