get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya Ayah Kandung hingga Alami Luka Sekujur Tubuh

Gegara Kasus KDRT, Pengacara Sebut Bisnis Rizky Billar Hancur hingga Alami Kerugian Rp400 Miliar

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:27 WIB
header img
RIzky Blllar. (Foto: Instagram)

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metor Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.

Artikel ini telah terbit di SINDOnews.com dengan judul "Imbas Dilaporkan Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Alami Kerugian Rp400 Miliar".

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut