get app
inews
Aa Text
Read Next : STY Ditargetkan Bawa Garuda Juara di Piala AFF 2024

TGIPF Rilis Hasil Investigasi Insiden Kanjuruhan, Pagi Ini Akan Dilaporkan ke Jokowi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:41 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewBekasi.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melimpahkan hasil investigasi, pada Jumat (14/10/2022). Hasilnya, PSSI dituntut harus melaksanakan revolusi secara besar-besaran imbas dari insiden Kanjuruhan.

TGIPF telah melimpahkan hasil investigasi pada Jumat (14/10/2022) siang kemarin WIB. Dari hasil investigasi tersebut, dapat disimpulkan PSSI terlalu parah untuk diselamatkan sehingga harus melalui proses revolusi secara besar-besaran.

Tragedi Kanjuruhan

Poin menarik pada kesimpulan tersebur adalah kinerja PSSI yang lalai dan tidak becus dalam menyelenggarakan ajang pertandingan. Dalam poin pertama kesimpulan, TGIPF menganggap PSSI lalai memberikan sosialisasi kepada perangkat pengaman pertandingan soal regulasi keamanan FIFA.

"PSSI Tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter," tulis poin kesimpulan dalam rilis TGIPF yang diterima MNC Portal Indonesia, pada Jumat (14/10/2022).

"Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku," sambung kesimpulan pada poin berikutnya.

PSSI lempar tanggung jawab semenjak Tragedi Kanjuruhan sebelum Ketum Mochamad Iriawan akhirnya meminta maaf pada Kamis 13 Oktober 2022 dan mengakui tanggung jawabnya. TGIPF menilai bahwa regulasi PSSI memiliki banyak kecacatan sehingga para penguras dengan mudahnya melempar tanggung jawab ketika sesuatu seperti ini terjadi.

"Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan," tulis poin selanjutnya.

Oleh karena itu, TGIPF melayangkan sejumlah tuntutan kepada PSSI. Beberapa di antaranya adalah menuntut para pengurus PSSI untuk mengundurkan diri.

Selain itu, TGIPF merekomendasikan agar para klub anggota menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Mereka diminta untuk menghasilkan struktur organisasi baru dalam PSSI dalam KLB tersebut.

TGIPF juga meminta agar PSSI merevisi regulasi yang penuh kecacatan. Berikut adalah 4 isi dari tuntutan TGIPF kepada PSSI.

4 Isi Tuntutan TGIPF Kepada PSSI:

1. Secara normal, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah seharusnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban meninggal insiden Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Luka ringan sedang 596 orang, luka berat 26 orang. Jumlah total korban 754 orang.

2. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga satu, Liga dua, dan Liga tiga, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga satu, Liga dua, dan Liga tiga tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

3. Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI.

4. Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut