Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Salat Jumat Pertama Rasulullah SAW di Madinah, Begini Sejarah dan Kisahnya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam?, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:15 WIB
  • author Laras Dwi Sasmita
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam?,  Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Foto: iNews.id/Eky Hendrawan).

"Kata Nabi jangan pakai warna hitam, karena dulu warna hitam banyak dipakai untuk nipu. Atuk-atuk umur 70 untuk menikah anak 17. Itulah makanya tak boleh pakai warna hitam," ujarnya.

Pada saat zaman Nabi Muhammad SAW mewarnai rambut dengan warna hitam diperbolehkan ketika situasi perang. Pasalnya, pasukan berumur muda akan terlihat lebih gagah dan menakutkan sehingga dapat mengintimidasi musuh.

"Tapi kalau perang boleh misalnya perang melawan orang kafir pasukannya banyak yang tua, maka dipakaian cat hitam saat dilihat pasukan terlihat muda dan segar," tutur Ustadz Abdul Somad.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut