Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam?, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:15 WIB
"Kata Nabi jangan pakai warna hitam, karena dulu warna hitam banyak dipakai untuk nipu. Atuk-atuk umur 70 untuk menikah anak 17. Itulah makanya tak boleh pakai warna hitam," ujarnya.
Pada saat zaman Nabi Muhammad SAW mewarnai rambut dengan warna hitam diperbolehkan ketika situasi perang. Pasalnya, pasukan berumur muda akan terlihat lebih gagah dan menakutkan sehingga dapat mengintimidasi musuh.
"Tapi kalau perang boleh misalnya perang melawan orang kafir pasukannya banyak yang tua, maka dipakaian cat hitam saat dilihat pasukan terlihat muda dan segar," tutur Ustadz Abdul Somad.
Editor : Fatiha Eros Perdana