get app
inews
Aa Text
Read Next : Obat Kanker, Dokter Ini Ajak Pasien Hubungan Seks Sebagai Penyembuh

Istri Berhubungan Seks dengan Bos Diviralkan, Suami Ini Dipenjara 13 Pekan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:34 WIB
header img
Istri berhubungan seks dengan sang bos di kantor membuat suaminya berusia 27 nekat memviralkannya di media sosial Facebook. (Foto: Dok/Okezone)

Wee mengatakan korban sudah menyalahgunakan kepercayaan kliennya, mencatat bahwa korban adalah istri terdakwa pada saat itu dan "telah melakukan perselingkuhan" dengan melakukan hubungan seksual dengan pria lain.

Alih-alih malu atau diam-diam dalam perselingkuhannya, korban malah memiliki keberanian untuk mengabadikan perselingkuhannya dengan menyetujui dan menyimpan rekaman hubungan seksualnya dari hubungan di luar nikah.

"Meskipun dia (korban) mungkin tidak melakukan tindakan kriminal, tindakannya sangat tidak bermoral," kata Wee, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (3/12/2021).

Kliennya diizinkan untuk memulai masa hukumannya pada 17 Desember. Jaksa bermaksud untuk mengajukan banding.

Untuk tuduhan pencurian, terdakwa bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau diberikan kombinasi hukuman ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut