Terdakwa sudah curiga bahwa korban berselingkuh. Kecurigaannya menguat setelah dia melihat gambar dan video intim korban dengan supervisornya di ponsel tersebut.
Terdakwa menggunakan ponselnya sendiri untuk memotret dan merekam rekaman video, termasuk klip empat detik dari dada korban dengan sebagian wajahnya terlihat, video 16 detik dari korban telanjang bulat, dan gambar korban berhubungan seks dengan atasan kerjanya dengan kedua wajah mereka terlihat sepenuhnya.
Pria itu kemudian mengembalikan ponsel milik korban, tetapi tidak memberi tahu tentang rekaman video intim yang ada di dalamnya.
"Sekitar pukul 8 pagi pada 12 Februari 2020, dia mem-posting gambar intim istrinya di Facebook sehingga semua orang dapat melihatnya," bunyi dokumen pengadilan.
Terdakwa mengeklaim dia melakukannya karena dia tidak ingin orang lain bernasib sama dengannya. Dia mengaku mengatur postingan menjadi "publik" sehingga dapat dilihat oleh semua orang.
Dia juga mencantumkan nama dan pekerjaan supervisor istrinya di postingnya, menggambarkan dia sebagai seorang homewrecker dan memperingatkan orang-orang untuk waspada terhadapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta