get app
inews
Aa Read Next : Kostrad Bangun Markas Batalyon Tempur di Cikarang Bekasi

Kowad Buka Pendaftaran, Silakan Cek di Sini Syaratnya 

Sabtu, 04 Desember 2021 | 10:09 WIB
header img
Kowad atau Korps Wanita Angkatan Darat  menjadi salah satu bagian dari organisasi TNI Angkatan Darat. (Foto: Dok)

B.Persyaratan lain
1. Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK, baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a.Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nialai ujian nasional rata minimal 40 (untuk wilayah di PulauJawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya
b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.
c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.
d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai ujian minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tinggi berumur 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
5. Memiliki tinggi badan kurang lebih 163cm untuk laki-laki dan 157cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut kententuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. Administrasi
b. Kesehatan
c. Jasmani
d. Mental ideologi
e. Psikologi

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut