get app
inews
Aa Read Next : Anies Baswedan dan Cak Imin Temui Habib Rizieq Shihab, Terkuak Ternyata Ini Tujuannya

Apa Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hukum maulid Nabi Muhammad SAW ramai dicari khalayak. Seperti diketahui, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi yang diperingati setiap 12 Rabiul Awal.

Tak sedikit negara yang merayakan Maulid Nabi SAW. Lalu, apa sih hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Dikutip dari MUI.co.id, Kamis (27/10/2022) hukumnya adalah boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).

Zaman dahulu, setiap merayakan ulang tahunnya Rasulallah selalu berpuasa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran dan juga bertepatan saat Beliau mendapat wahyu.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Untuk itu, para umatnya juga dianjurkan untuk ikut bergembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan saat Rasulullah SAW lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Alquran jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah saw.

Tradisi Maulid Nabi tidak hanya di Indonesia saja, tapi juga negara lain. Namun hukum perayaan Maulid Nabi ini masih menjadi perbincangan sebab ada beberapa orang yang menganggap kegiatan tersebut hukumnya bid'ah.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut