get app
inews
Aa
Read Next : Mobil Pameran Tabrak Tembok Mal Gara-gara Bocah Main Pedal Gas, Netizen: Kok Bisa Mesinnya Nyala!

Viral Aksi Polantas Hentikan Pelanggar di Kota Cimahi, Bukan Ditilang Justru Diberi Beras

Senin, 31 Oktober 2022 | 08:00 WIB
header img
Aipda Tatang Wiguna, polantas Satlantas Polres Cimahi menegur pelanggar lalu lintas dan memberi beras. Foto: iNews/Yuwono Wahyu

CIMAHI, iNewsBekasi.id - Baru-baru ini viral di media sosial aksi polisi lalu lintas (polantas) di Kota Cimahi mencegat laju kendaraan pelanggar, namun bukannya ditilang justru diberi beras.

Pada video yang berdurasi 1.20 detik tersebut tampak anggota Satlantas Polres Cimahi melakukan patroli humanis di sejumlah lokasi di Kota Cimahi. Lalu, petugas pun mendapati pelanggar aturan lalu lintas tengahmelaju mengendarai motor tanpa helm.

Petugas bernama Aipda Tatang Wiguna sigap menghentikan laju motor yang dikendarai seorang dua perempuan berstatus mahasiswi itu. Tentu saja, pelanggar terkejut, gugup, dan ketakutan karena sadar menyalahi aturan. Wajahnya pucat.

Lalu, polantas itu menasihati pengendara menggunakan bahasa Sunda lemes atau halus. Intinya pengendara diimbau tidak melanggar aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Setelah itu, pelanggar diberi beras. Kemudian polantas mempersilakan pelanggar itu melanjutkan perjalanan dengan senyum menghias bibirnya. Selain beras, polantas juga memberikan helm baru ke pelanggar lain.

Aksi humanis polantas Satlantas Polres Cimahi itu pun mendapatkan pujian dari para netizen. Komentar positif netizen pun membanjiri kanal Instagram resmi Satlantas Polres Cimahi

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, Satlantas Polres Cimahi berupaya meningkatkan pelayanan untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.

"Petugas lebih diutamakan melaksanakan patroli humanis dengan sasaran para pelanggar lalu lintas. Seperti, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, jumlah penumpang mobil melebihi kapasitas, kendaraan parkir sembaran yang mengganggu arus lalul intas," kata Kasatlantas Polres Cimahi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut