get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan di Laut Menuai Sorotan

Novel Baswedan Bersedia Tandatangani Syarat Jadi ASN Polri 

Senin, 06 Desember 2021 | 15:11 WIB
header img
Novel Baswedan bersedia menandatangani persyaratan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.  (Foto: Antara)

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut