BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima pelaku pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di 36 titik wilayah Kabupaten Bekasi.
Komplotan ini terakhir kali beraksi di Perum Buni Asih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi dan terekam kamera CCTV.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.
Lima pelaku yang ditangkap yakni, FIM, dan JAS yang berperan sebagai pemetik. Sedangkan B, RA, serta AH sebagai penadahnya.
"Komplotan ini sudah beraksi di 36 lokasi. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Gidion pada Selasa (22/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Gogo Galesung menambahkan, sepeda motor hasil curian rata-rata dijual ke Karawang dengan harga murah.
"Dijual dikisaran harga Rp3 jutaan, yaitu tiga juta tiga ratus ribu rupiah," jelas Gogo.
Dari tangan para pelaku penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Bernopol B 4588 FMK, berbagai mata kunci, jas hujan warna pink, dan motor pelaku.
Akibat perbuatannya para pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP untuk kedua pemetik dan Pasal 480 KUHP kepada tiga penadahnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "36 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Bekasi Ditangkap".
Editor : Aditya Nur Kahfi