Logo Network
Network

Sepanjang 2021-2022, Angka Penderita TBC di Kabupaten Bekasi Tembus 16 Ribu Kasus

Ade Suhardi
.
Jum'at, 25 November 2022 | 14:26 WIB
Sepanjang 2021-2022, Angka Penderita TBC di Kabupaten Bekasi Tembus 16 Ribu Kasus
Sepanjang 2021-2022, Angka Penderita TBC di Kabupaten Bekasi Tembus 16 Ribu Kasus. Foto: Ilustrasi/Dok. iNews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Sepanjang 2021-2022, Komunitas Pena Bulu STPI Kabupaten Bekasi mencatat ada sekitar 16 ribu penderita TBC yang berobat ke rumah sakit.

Tingginya angka kasus TBC disebabkan kesadaran masyarakat yang masih minim dengan penyakit itu. Tak sedikit masyarakat yang masih malu dan takut jika didiagnosa menderita TBC, sehingga sulitnya melakukan deteksi terhadap pemeriksaan kontak erat penderita.

"Ada sekitar 16.000, tapi ada dua tipe. Ada bekteriologis dan klinis, itu sudah terbagi. Apa yang sudah kami lakukan?, jadi kita tidak turun investigasi sendiri, tapi kita merengrut kader Tuberkulosis," ujar Staf Program Eliminasi TBC Konsorsium Penabulu-STPI, Satriani, Kamis (24/11/2022).

Hal itu diungkap Satriani dalam sebuah acara bertajuk pertemuan Komunitas dan Pemangku kepentingan Jejaring DPPM di Hotel GTV, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Satriani menyebut, kehadiran Konsorsium Komunikasi Penabulu-STPI berkomitmen bersama mendukung terlibatnya lintas Sektoral dalam jejaring DPPM di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, selaku Kepala Seksi P2PM Program Tuberkulosis.

"Keterlibatan ini penting untuk mendorong munculnya kebijakan dan dukungan pemangku kepentingan dalam eliminasi TBC di daerah," ungkapnya.

Dalam rangka mendukung pendekatan District-Based Public-Private Mix (DPPM), PR Konsorsium Penabulu-STPI ikut serta mengambil peran untuk memperkuat jejaring layanan TBC serta pendampingan pasien berbasis komunitas.

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini