Kasus 1 Keluarga Tewas Diracun, Ketua DPD Minta Penjualan Racun secara Online Diperketat

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhan satu keluarga oleh anak kandung yang terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan cara diracun menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata anak durhaka tersebut mendapatkan racun yang digunakan untuk membunuh kedua orangtuanya dan kakak kandungnya dengan cara membeli di online.
Kocak! Abu Nawas Ancam Bunuh Diri Minum Madu saat Ribut dengan Majikan tapi Malah Kekenyangan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat prihatin atas peristiwa itu. LaNyalla mengatakan, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan.
"Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran," kata LaNyalla, Kamis (01/12/2022).
Senator asal Jawa Timur itu, berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut.
Minta Polri Fasilitasi LPSK Lindungi Bharada E, Mahfud MD: Agar Selamat dari Racun atau Apapun
"Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya," tuturnya.
Diketahui satu keluarga terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25) ditemukan tewas di dalam rumah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS (22). Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online.
Editor : Sazili MustofaFollow Berita iNews Bekasi di Google News