JAKARTA - Anak perempuan berusia 7 tahun dicabuli oleh seorang pria penyandang disabilitas atau tunawicara di kamar mandi umum kos-kosan Tambora, Jakarta Barat. Kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Diketahui, ibu korban sendiri enggan mencabut laporan kasus tersebut. Rupanya tersangka berinisial EN (35) sempat tak mengakui perbuatan bejadnya tersebut dan berdalih hanya memandikan anak itu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menjelaskan, bahwa EN kini masih ditahan dan menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Serta, polisi masih melanjutkan proses hukum meski tidak ada tanda luka pada korban.
"Hasil visum tidak ada tanda-tanda luka, bekas luka ataupun tanda-tanda kekerasan lainnya," ujar Putra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/12/2022).
Editor : Lely Anggoro Putri