get app
inews
Aa Text
Read Next : Herry Wirawan, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati

Ini Orang Pertama yang Membongkar Kebejatan Guru Pesantren Herry Wirawan Menggauli Belasan Santri

Senin, 13 Desember 2021 | 10:59 WIB
header img
Guru pesantren pemerkosa belasan santriwati, Herry Wirawan. Foto: Ist

BANDUNG,iNews.id -  Herry Wirawan guru yang juga pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung mencabuli belasan santriwatinya dengan leluasa.

Hal itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap pada Mei 2021 lalu. Selama lima tahun itulah, Herry leluasa berbuat cabul kepada mereka. Tidak hanya di pesantren dan yayasan yang dikelolanya, Herry pun berbuat cabul di apartemen hingga hotel. Akibatnya, beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.

Bertahun-tahun ditutupi, perilaku bejat Herry akhirnya terbongkar setelah salah seorang santriwati yang baru masuk ke Pondok Pesantren Madani Boarding School di Antapani, Kota Bandung menaruh curiga kepada teman-temannya, terutama sepupunya yang lebih dulu masuk pesantren tersebut.

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang berhasil menemui salah seorang korban kebejatan Herry Wirawan di Kabupaten Garut, akhir pekan kemarin. Bahkan, kata Dedi, informasi tersebut diperoleh langsung dari santriwati yang pertama kali mengungkap kasus itu.

Dedi menjelaskan, awalnya, ada orang tua yang merupakan paman dari salah satu korban mengirimkan putrinya untuk menjadi santriwati di Pondok Pesantren Madani Boarding School.

Ketika berada di pesantren itu, santriwati baru itu menaruh curiga kepada sejumlah rekan santriwatinya di pesantren, terutama pada sepupunya yang sudah lama menjadi santriwati.

"Lalu, santriwati yang baru itu kemudian melaporkan kepada ayahnya untuk mengecek kondisi sepupunya itu. Selanjutnya, sang ayah memberitahukan orang tua santriwati itu terkait kondisi putrinya," ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut