get app
inews
Aa Text
Read Next : Luncurkan Kreasi, Menteri Ekraf Ajak Santri Kampanyekan Bahaya Judi Online lewat Konten Digital

Penampakan Tampang Guru Pesantren Herry Wirawan Diduga Pemerkosa 12 Santriwati di Rutan Kebonwaru 

Senin, 13 Desember 2021 | 14:52 WIB
header img
Herry Wirawan (36) tampak segar bugar saat berada Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung. Guru Pesantren pelaku pemerkosaan belasan santrinya tersebut muncul fotonya. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan (36) tampak segar bugar saat berada Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung. Guru Pesantren pelaku pemerkosaan belasan santrinya tersebut muncul fotonya di media sosial. 

Herry Wirawan tampak sehat dan tersenyum saat difoto petugas rutan. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, terdakwa Herry Wirawan mendekam di rutan sejak 21 September 2021 lalu. 

Herry merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena kasus pemerkosaannya telah disidangkan. Riko sempat berbincang dengan Herry pada Senin (13/12/2021) pagi. 

Bahkan Riko memfoto Herry yang mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana jins. Selembar masker warna hitam tergantung di lehernya. Dalam foto itu, terdakwa Herry tampak tersenyum.  

Penampilan Herry tampak berubah dari foto yang beredar sebelumnya. Dalam foto sebelumnya, terlihat rambut Herry keriting panjang namun dalam foto terbaru, rambut Herry lebih pendek. 

"Alhamdulillah kondisinya sehat. Baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Diketahui, belasan santriwati diperkosa oleh Herry Wirawan, guru sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) TM dan Ponpes MH Antappani. Saat ini, Herry Wirawan mendekam di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut