get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Apresiasi TNI-Polri soal Pengamanan Pemilu 2024

Partai Ummat Asuhan Amien Rais Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:05 WIB
header img
Tangkapan layar media sosial

JAKARTA - Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi pemilu oleh KPU, mereka gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Setelah dinyatakan memenuhi syarat (TMS) di 3 Provinsi yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), partai besutan Amien Rais ini langsung mengajukan keberatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Nazaruddin, selaku Wakil Ketua Umum Partai Ummat, setelah  pembacaan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, pada Rabu, (14/12).

"Apakah kami bisa sampaikan keberatan ? Apakah bisa disampaikan hari ini atau bagaimana ?," ujarnya Nazaruddin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Ashari mengatakan hal itu bisa disampaikan secara tertulis.

"Di dalam tata tertib dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu bisa mengajukan keberatan. Keberatan tersebut disampaikan setelah dibacakan. Kalau keberatan disampaikan tertulis," jelasnya.

Editor : Lely Anggoro Putri

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut