JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing saat mengadakan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.
Total uang sitaan tersebut diperkirakan berjumlah miliaran rupiah. Selain itu, lembaga antirasuah ikut menyita beberapa dokumen terkait kasus tersebut.
"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, pada Kamis (15/12).
Ali mengatakan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap uang yang diamankan tersebut kepasa para pihak yang terjerat operasi senyap. Ia menyampaikan, informasi detail terkait perkara itu akan disampaikan lebih lanjut.
Editor : Lely Anggoro Putri