Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa UPH Bantu KWT Tangsel Terapkan Smart Farming, dari Limbah Daun jadi Pupuk
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Menkeu Sri Mulyani: Petani Bisa Untung

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:04 WIB
  • author Rina Anggraeni, Jurnalis
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Menkeu Sri Mulyani: Petani Bisa Untung
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

Menkeu menambahkan kenaikan tarif cukai rokok ini sudah memperhitungkan aspek tenaga kerja baik petani maupun pekerja. Jadi, kenaikkan ini tidak akan merugikan petani maupun buruh. 

"Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," tutur Sri Mulyani.

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut