JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebuah Majalah Mingguan Edisi tanggal 22 Desember 2022 memuat Laporan Utama, Perang Tambang Para Jenderal, mengungkap tuntas tentang seorang pria berinisal ER, warga Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dikenal sebagai markus kakap di kepolisian.
Dia diduga sosok tersembunyi dibalik peristiwa munculnya testimoni Ismail Bolong.
Dia diduga memberi order dan “menggerakkan” Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang pada medio Februari 2022 itu agar mengirim tim ke Kalimantan Timur melakukan rekayasa “penyelidikan” yang disetting untuk dijadikan black campaign terhadap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
ER yang saban hari “ngantor” di Divisi Propam Mabes Polri pada era kepemimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo ini rupanya diam-diam menaruh dendam terhadap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi untuk mengusut laporan pidana LP No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto yang menempatkan ER sebagai Terlapor, dengan dipersangkakan melakukan dugaan pidana pembuatan surat palsu dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.
ER lalu menjebak koleganya sendiri, Ismail Bolong untuk memberikan testimoni dihadapan Tim Paminal Div Propam Mabes Polri, seolah-olah ada pemberian dana koordinasi tambang ilegal kepada sejumlah perwira di Polda Kaltim dan Mabes Polri termasuk kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta