Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kali Bekasi Sempat Siaga 2, BPBD Bunyikan Sirene Peringatan Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Angkot di Cikarang Pakai Sirene Rotator Ditindak Polisi

Senin, 20 Desember 2021 | 20:15 WIB
  • author Wahab Fimansyah
Angkot di Cikarang Pakai Sirene Rotator Ditindak Polisi
Angkot di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Angkot 18 jurusan Cikarang-Sukatani memakai  rotator ditindak polisi. Foto/Tangkapan Layar/IG @polsek_cikarangutara

CIKARANG,iNews.id -  Angkot di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Angkot 18 jurusan Cikarang-Sukatani memakai  rotator ditindak polisi.
Penindakan angkot dengan nomor polisi B 2956 YU yang menggunakan rotator ini diunggah akun Instagram @polsek_cikarangutara pada Minggu (19/12/2021).

"Angkot 18 NOPOL B-2956-YU, Jurusan Cikarang Sukatani yang menggunakan Rotator yang tidak sesuai dengan peruntukanya diamankan oleh personel Unit Lantas Polsek Cikarang Aipda Supriyatna," tulis caption akun Instagram tersebut dikutip MPI pada, Senin (20/12/2021). 

Tak hanya menggunakan rotator, belakangan saat dilakukan pemeriksaan sopir angkot Khumaedi juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Karena banyaknya pelanggaran dari angkot yang disopiri Khumaedi ini kepolisian pun melakukan penindakan dengan mengamankan angkot tersebut ke Mapolsek Cikarang Utara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut