Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Takdir Tuhan! Pedagang Gorengan dan Pemilah Sampah Menang Pilkades Bekasi, Kini Pimpin 2 Desa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita di Bekasi hingga Rugi Rp50 Juta Hanya Bermodal Kaus Bareskrim

Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:35 WIB
  • author Ade Suhardi/Eka DIan Syahputra
Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita di Bekasi hingga Rugi Rp50 Juta Hanya Bermodal Kaus Bareskrim
Polisi Gadungan Ini Tipu Wanita di Bekasi hingga Rugi Rp50 Juta Hanya Bermodal Kaus Bareskrim. Foto: Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Cikarang Selatan berhasil meringkus polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39). Dengan bermodalkan kaus bertuliskan Bareskrim, dia pun menjalankan aksinya untuk menipu seorang wanita sampai mengalami kerugian Rp50 juta.

LS (41) yang merupakan korban tertipu oleh Heri yang mengiming-imingi dapat membersihkan aura dan menjanjikan kelancaran rezeki. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB silam.


Petugas Polsek Cikarang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39) yang menipu seorang wanita. Foto: MPI/Ade Suhardi

Dilansir dari SINDOnews, Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan serta kala itu memakai kaus bertuliskan Bareskrim.

"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya agar rezeki nya lancar," ujar Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).

Lanjut dia, pelaku memberikan bungkusan yang berisi uang dalam lakban dengan syarat dibuka usai tiga bulan.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut