BEKASI,iNews.id - Belaga pijat lambung mantan ketua RT di Kota Bekasi inisial SS malah mencium dan memeluk korban. Aksi nekat ini dilaporkan oleh warga Kampung Cikunir, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
SS dilaporkan oleh SA (40) karena diduga melakukan perbuatan cabul. Aksi bejatnya tersebut dilakukan pelaku SS pada tanggal 27 September 2021.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Korban SA, Antonius Parlaungan Tobing kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Antonius mengungkapkan, kasus tersebut dimulai ketika mantan ketua RT SS mendatangi rumah korban SA untuk mengembalikan piring. Bersamaan dengan itu, ketua RT kemudian memberikan tips cara pengurutan untuk penyakit lambung yang tengah dialami kliennya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta