BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap dua remaja berinisial MA (19) dan AP (18), pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja DW di Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Satu korban lain, JJ, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
"Keduanya ditangkap lantaran menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah badan korban, hingga satu orang tewas dan terluka sehingga dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers, Jumat (3/2/2023).
Menurut Twedi, awalnya DW dan JJ bersama teman saat itu sedang nongkrong. Kemudian, AL, seorang saksi yang juga teman korban, menerima pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal yang memintanya untuk ikut tawuran.
Saat korban sedang bermain kartu di lokasi kejadian, tiba-tiba datang sekitar 20 orang pelaku langsung menyerang korban dan temannya.
"Korban bersama teman-temannya langsung melarikan diri, saat itu DW dan JJ dikejar oleh dua orang pelaku yakni, MA dan AP yang saat itu membawa celurit kurang lebih 300 meter," ujar Twedi.
"Pengejaran itu berlangsung hingga kemudian pelaku MA berhasil membacok punggung korban JJ hingga jatuh tersungkur," ucapnya.
Dikatakan Twedi, saat JJ jatuh tersungkur, DW sempat seberusaha untuk menolongnya yang sudah terkena sabetan senjata tajam hingga berdiri agar bisa melarikan diri.
"Saat DW melarikan diri bersama JJ. Namun, nahas saat itu DW terjatuh hingga kemudian datang pelaku AP yang langsung mengayunkan celurit miliknya ke tubuhnya (DW) hingga mengenai punggung," tuturnya.
Setelah itu, lanjut Twedi, datang pelaku MA menghampiri DW dan mengayunkan celurit miliknya yang mana sabetan senjata tajam tersebut ditangkis oleh DW menggunakan tangan kiri hingga tangannya mengalami luka robek.
"Setelah melihat DW terluka dan tak berdaya. Selanjutnya, kedua pelaku pergi dan meninggalkan korban," ujarnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi