get app
inews
Aa Read Next : Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Penyelanggaraan MTQ ke-38 Jawa Barat

Hukum Membaca Alquran Digital di Komputer atau HP, Bolehkah?

Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:11 WIB
header img
Ilustrasi Hukum Membaca Alquran Digital di Komputer atau HP. Foto: Pexels

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Inilah hukum membaca Alquran digital di komputer atau HP, lengkap dengan dalil-dalil sahih yang menyertai.

Dilansir dari laman Bimbingan Islam dan Okezone, Ustadz Muhammad Romelan Lc menjelaskan hukum, pahala dan keutaamaan membaca Alquran dari komputer atau HP sama dengan dari kitab atau mushaf alquran langsung.

Itu pun adalah salah satu kemudahan pada masa kini. Umat yang ingin membaca, mendengarkan, atau mempelajari Alquran bisa dengan mudah membukanya di ponsel pintar masing-masing atau gadget.

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan membaca Alquran adalah hadits:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Artinya: "Barang siapa yang membaca satu huruf dari Alquran maka baginya 1 kebaikan, 1 kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan الم (alif laam miim) 1 huruf, akan tetapi Alif 1 huruf, Laam 1 huruf, dan Miim 1 huruf." (HR Tirmidzi dan dishahihkan dalam kitab Shahih Al Jami' nomor 6469) 

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut