Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar Aksi Bejat Oknum Kiai Cabuli Santriwati, Kirim WA Tak Senonoh
Advertisement . Scroll to see content

Kesepian usai Bercerai, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga 100 Kali di Cianjur

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:11 WIB
  • author Mochamad Andi Ichsyan
Kesepian usai Bercerai, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga 100 Kali di Cianjur
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNewsJabar dengan judul "Bejat, Duda di Cianjur Cabuli Anak Kandung hingga 100 Kali"

Editor: Aditya Nur Kahfi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut