Muhamad Taufik, Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang ditemui pada Senin siang mengatakan, awal mula aksi teror serta pengrusakan kerap terjadi sejak 3 tahun lalu ketika para preman ini dikontrak pengembang apartemen guna menghadapi konsumen apartemen yang merasa dikecewakan oleh pengembang atas banyaknya persoalaan yang merugikan para konsumen.
Rentetan aksi premanisme sejak tahun 2020 lalu kian meresahkan warga. Meskipun warga penghuni apartemen sering melaporkan kejadian ini ke Polsek Bekasi Selatan maupun Polres Metro Bekasi Kota, namun warga kecewa tidak ada tindaklajut yang berarti. Ini dibuktikan dengan aksi premanisme yang terjadi pada Minggu kemarin.
Warga berharap aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menempati unit di apartemen kemang view ini segera ditindaklanjuti serius petugas kepolisian.
Aksi Preman di Apertemen Kota Bekasi Makin Ganas, Warga Keluhakan Polisi Kurang Tanggapi Laporan
BEKASI, iNewsBekasi.id - Aksi premanisme yang dilakukan sejumlah kelompok orang di Apartemen Kemang View di Kota Bekasi kian membuat resah warga penghuni apartemen.
Meski kerapkali dilaporkan ke petugas kepolisian, namun tetap saja aksi premanisme terus berlanjut. Bahkan warga penghuni apartemen pun diteror dengan senjata tajam.
Warga penghuni apartemen pun berharap agar aksi para preman yang sudah membuat resah ini segera di tangkap petugas kepolisian.
Aksi premanisme sempat terekam kamera pengawas di Apartemen Kemang View pada Minggu kemarin. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku memanggil petugas security apartemen kemudian terlihat pelaku mengayunkan sejata tajam ke arah korban.
Tak hanya itu, aksi anarkisme juga dilakukan dengan merusak sejumlah fasilitas apartemen baik dengan senjata tajam maupun merusak lift.
Muhamad Taufik, Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang ditemui pada Senin siang mengatakan, awal mula aksi teror serta pengrusakan kerap terjadi sejak 3 tahun lalu ketika para preman ini dikontrak pengembang apartemen guna menghadapi konsumen apartemen yang merasa dikecewakan oleh pengembang atas banyaknya persoalaan yang merugikan para konsumen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta