JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera selidiki terkait anggota Polres Metro Bekasi yang diduga mengabaikan laporan ibu korban terhadap anaknya berinisial S (11).
Oknum Polisi yang diduga melakukan pengabaian laporan penangkapan pelaku pencabulan berinisial AY (35) terhadap korban S yang berusia masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan segera mendalami terlebih dahulu perihal pengakuan keluarga korban pencabulan itu.
"Kalau kaitannya dengan anggota ke Propam, tetapi belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak, nanti, lah," kata Zulpan, Senin (27/12/2021). Dia menyebut sejauh ini polisi masih mendalami apakah benar ada pernyataan kepada keluarga korban untuk menangkap pelakunya sendiri atau tidak.
"Terkait Polres Bekasi Kota kami masih mendalami. Apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi, mohon waktu kami dalami," kata Zulpan. Meski demikian pihaknya berkewajiban merespons tiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dan akan menegakan hukum yang berkeadilan.
"Polda Metro Jaya akan tegakan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban," kata Zulpan.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa seorang ibu inisial DN diminta polisi menangkap pelaku sendiri oleh polisi.
Editor : Fatiha Eros Perdana