get app
inews
Aa Read Next : Sejarah TikTok Shop di Indonesia, dari Dilarang hingga Hadir Kembali

Cara Daftar TikTok Shop Seller Center Terbaru 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 04:55 WIB
header img
Ilustrasi Cara Daftar TiKTok Shop Seller Center. Foto: iNewsBekasi.id/Freepik

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara daftar TikTok shop seller center dapat dilakukan dengan cepat dan gampang. Anda cukup menggunakan akun TikTok yang Anda miliki dan mengikuti beberapa persyaratannya.

Seperti diketahui, TikTok Shop adalah platform e-commerce sosial yang memungkinkan seller promosi serta menjual produknya di aplikasi TikTok. Berbeda dari e-commerce lain, salah satu fitur TiKTok Shop dapat menyematkan link produk dalam video yang diunggah. Sehingga setiap video masuk FYP atau For Your Page, semkain besar juga peluang agar penonton meng-klik hingga membeli produk yang sudah seller sematkan.

Selain itu, metode pembayaran TikTok Shop sudah tersedia DANA, GoPay, OVO, ShopeePay, Indomaret, Alfamart, transfer bank, kartu kredit dan Cash on Delivery (COD).

Ini pastinya jadi peluang bagi para pengguna atau kreator yang ingin berjualan di TikTok Shop. Lantas, bagaimana cara daftar TikTok Shop Seller Center? Berikut informasinya untuk menyimak syarat dan cara daftarnya.

Syarat Daftar TikTok Shop Seller Center

Sebelum mengetahui cara daftar TikTok Shop Seller center, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda ketahui sebagai berikut:

  1. Berusia minimal 18 tahun.
  2. Memiliki KTP atau paspor.
  3. Minimal punya 2000 followers.
  4. Akun mengunggah video pada 28 hari terakhir.
  5. Memiliki rekening bank.
  6. Menyetujui ketentuan kebijakan privasi serta kebijakan komunitas yang diatur pihak TikTok Shop.
  7. Mematuhi ketentuan umum seperti syarat-syarat yang memungkinkan pengguna untuk mengakses dan menjalankan layanan, situs, fitur dan konten yang berhubungan dengan TikTok Shop.
  8. Mengikuti setiap perubahan-perubahan yang terjadi pada ketentuan, contohnya: TikTok memperbaharui fungsi layanan, menggabungkan beberapa aplikasi atau terdapat perubahan pengaturan.
  9. TikTok berhak menonaktifkan akun pengguna apabila ditemukan pelanggaran atau menyalahi pihak ketiga, hingga melanggar perundang-undangan apa pun yang tengah berlaku.
  10. Baik pengguna dan pihak TikTok Shop saling menghormati hak atas kekayaan intelektual, salah satunya konten yang dibuat pengguna.
  11. Mematuhi seluruh aturan pengaksesan dan penggunaan layanan TikTok, contohnya: dilarang memakai layanan untuk untuk mengirim, mengunggah, atau mendistribusikan berkas yang mengandung virus ataupun yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Cara Daftar TikTok Shop Seller Center Indonesia

Setelah mengetahui syarat dan ketentuannya, berikut adalah cara daftar TikTok Shop Seller Center Indonesia melalui beberapa cara, yakni melalui HP dan Website.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut