get app
inews
Aa Read Next : Forum Wartawan BUMN Gelar Mudik Gratis untuk Jurnalis Naik Kereta Wisata

Kabar Baik! Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Begini Syaratnya

Kamis, 16 Maret 2023 | 03:18 WIB
header img
Kabar Baik! Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Begini Syaratnya. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pada hari Senin (13/3/2023), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis 2023 untuk moda transportasi bus. Program ini menyediakan 28 kota tujuan mudik, termasuk di Pulau Jawa dan Sumatra.

Dalam unggahan Instagram @kemenhub151, Kementerian Perhubungan RI menyatakan bahwa pendaftaran program mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenhub akan dibuka mulai 13 Maret hingga 14 April 2023.

Program mudik gratis 2023 ini merupakan program tahunan Kemenhub yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat mudik atau pulang kampung pada momen Idulfitri.

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengatakan di acara Press Conference Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023, Senin (13/3/2023), program Mudik Gratis 2023 Kemenhub diharapkan dapat mencegah masyarakat dari mudik menggunakan sepeda motor yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas

Ditjen Hubdat tahun ini menyediakan 24.072 kuota mudik gratis untuk arus mudik dan balik, terdiri dari 18.528 orang dengan 459 bus, serta 5.544 orang dengan 126 bus. Selain itu, pengangkutan motor dengan truk juga disediakan secara gratis.

"Total kuota pengangkutan mudik sepeda motor sebanyak 900 unit, yang terbagi menjadi 450 unit untuk arus mudik dan 450 unit untuk arus balik yang diangkut dengan 30 unit truk (15 unit truk mudik dan 15 unit truk balik),” ungkap Hendro dalam siaran pers yang diterima Kontan.

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat. Sebaiknya segera daftar karena kuotanya terbatas.

Aplikasi MitraDarat versi 1.0.4 tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan versi 1.02 di App Store untuk pengguna iOS. Berikut adalah cara pendaftarannya:

1. Login Aplikasi MitraDarat

  • Unduh aplikasi MitraDarat pada perangkat ponsel Anda.
  • Tekan tombol Login di halaman utama.
  • Isi alamat email atau akun Google yang Anda miliki.
  • Lalu, isi nomor telepon yang bisa dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.
  • Masukkan kode OTP yang diterima melalui nomor telepon tersebut.
  • Jika login berhasil, akan muncul halaman dashboard aplikasi MitraDarat.

2. Cara Pesan Tiket Mudik Gratis

  • Klik ikon Mudik Gratis di halaman utama aplikasi MitraDarat.
  • Pilih kota asal dan tujuan mudik.
  • Pilih armada yang diinginkan.
  • Isi data penumpang dengan lengkap dan benar.
  • Klik tombol Selesaikan Pesanan.

3. Bukti Tiket Mudik

  • Klik ikon Mudik Gratis.
  • Klik ikon Tiketku.
  • Pilih tiket yang telah dipesan.
  • Lalu klik tombol Lihat Kode QR.
  • Tampilan Kode QR ini menjadi bukti pemesanan (Tunjukkan Kode QR pada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).

Syarat Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan layanan mudik gratis 2023 dari Kemenhub:

  • Memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  • Hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  • Untuk peserta yang akan mengikuti mudik-balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik. Namun, peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik yang dipilih.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7, peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus. Kuota akan otomatis bertambah dan peserta tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta yang akan mudik-balik dengan sepeda motor harus membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  • Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  • Peserta harus datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut