get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye Pilkada Bekasi, Ribuan Umat Nasrani Dukung Heri-Sholihin

Gelar Razia, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Kota Bekasi

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:06 WIB
header img
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Pixabay)

Selain di Toko Jamu tersebut, polisi juga mendapati salah satu Toko Depot di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, melakukan hal serupa. 
Polisi turut menyita puluhan botol miras jenis Intisiari dari toko tersebut. 

"Di Toko Depot terdapat dua dus minuman keras merek Intisari dengan jumlah 24 botol," ujarnya.

Polisi langsung memintai keterangan dari masing-masing pemilik toko. Adapun barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu di Bekasi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut