JAKARTA, iNewsBekasi.id - Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 meski anggaran triliunan rupiah Telah dialokasikan oleh pemerintah. Jangan Lewatkan Fakta Menarik Ini!
FIFA mengkonfirmasi Indonesia dicoret sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 yang awalnya akan diselenggarakan pada 20 Mei hingga 11 Juni di Tanah Air. Meski demikian, FIFA tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah.
Sebelumnya, Pemerintah Terutama melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sudah Mengalokasikan APBN Puluhan Miliar Rupiah untuk Merevitalisasi Sarana yang Dibutuhkan demi Menyambut Kedatangan Para Tamu Negara.
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp175 Miliar untuk Revitalisasi 5 Stadion di Indonesia sebagai Dukungan Terhadap Kesiapan Garuda Muda dalam Berlaga di Ajang Internasional. Beberapa Daerah yang Stadionnya Direnovasi antara Lain Palembang, Bandung, Solo, Bali, dan Surabaya.
Selain Infrastruktur, Pada Tahun 2022, Menpora Zainuddin Amali Meminta Tambahan Anggaran Sebesar Rp3,06 Triliun ke Komisi X DPR RI. Angka Tersebut Bahkan Lebih Besar dari Pagu Indikatif yang Sebesar Rp1,6 Triliun.
Dana Tersebut Akan Digunakan untuk Mendukung Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 sebesar Rp500 Miliar, Piala Dunia Basket 2023 sebesar Rp250 Miliar, dan World Beach Games sebesar Rp170 Miliar.
Kebutuhan Lainnya pun Tak Terpenuhi, Mulai dari Dukungan Terhadap Sentra-Sentra Pelatihan, Persiapan SEA Games, Hingga Pemberian Bonus kepada Atlet Berprestasi. Namun, Sayangnya Harapan Akan Tercapainya Semua Hal Tersebut Sirna Setelah FIFA Membatalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia.
Editor : Fatiha Eros Perdana