get app
inews
Aa Read Next : IFG Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun

OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran

Rabu, 05 April 2023 | 10:49 WIB
header img
OJK: Waspadai Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal di Tengah Meriahnya Lebaran. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menjelang Idul Fitri 1444 H, sebagian besar masyarakat Indonesia akan mendapatkan penghasilan lebih. Hal ini membuat banyak pihak memanfaatkan kesempatan ini untuk menawarkan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal tersebut.

Investasi ilegal dan pinjaman online ilegal telah menjadi masalah serius bagi masyarakat Indonesia. Banyak orang yang tertipu oleh penawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat atau oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas bahaya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal serta memberikan tips untuk menghindari penipuan tersebut.

Satgas Waspada Investasi, sebuah kelompok kerja yang bertugas untuk memantau dan memberikan peringatan dini terkait investasi ilegal, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka mencegah penipuan investasi yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Mengenal Satgas Waspada Investasi

Sebelum membahas lebih lanjut tentang imbauan yang dikeluarkan oleh Satgas Waspada Investasi, mari kita kenali terlebih dahulu siapa sebenarnya Satgas Waspada Investasi ini.

Satgas Waspada Investasi adalah sebuah tim kerja yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2013. Tim ini bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap praktik-praktik investasi yang dianggap ilegal atau merugikan masyarakat, serta memberikan peringatan dini terkait praktik-praktik tersebut.

Perlunya Memastikan Legalitas Investasi

Melansir laman ojk.go.id, masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan investasi yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendasarkan pertimbangan investasinya pada logika terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan yang tidak realistis atau terlalu tinggi.

Menghindari Penawaran Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat, namun tidak berizin atau ilegal. Karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.

Penawaran pinjaman online ilegal seringkali menjanjikan proses yang mudah dan cepat, namun dengan bunga yang sangat tinggi. Hal ini dapat merugikan masyarakat yang meminjam dan akan sulit untuk melunasi hutangnya.

Cara Memastikan Legalitas Investasi

Bagaimana cara memastikan legalitas suatu entitas yang menawarkan investasi? Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi.

Masyarakat juga dapat mencari informasi legalitas melalui Kontak OJK 157 atau WA 081157157157. Jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya melalui email konsumen@ojk.go.id, atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cara Mengenali Penipuan Melalui Pinjaman Online 

Penipuan dalam bentuk pinjaman online semakin marak terjadi di Indonesia. Berbagai modus operandi digunakan oleh pelaku penipuan, salah satunya adalah melalui SMS. SMS penipuan ini dikirimkan kepada calon korban dengan modus penawaran pinjaman cepat dan mudah.

Oleh karena itu, perlu untuk mengenali ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS agar dapat menghindari menjadi korban. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS yang perlu diwaspadai. Berikut ciri-ciri modus penipuan Pinjaman Online via SMS

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS

1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal

Salah satu ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS adalah SMS penipuan tersebut berasal dari nomor umum yang tidak dikenal. Nomor umum ini biasanya terdiri atas digit yang banyak dan tidak terkait dengan lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi.

Sebaliknya, SMS yang asli biasanya berasal dari nomor yang terkait dengan lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi, dan terdiri sekitar 3-6 digit angka.

2. Tidak ada persyaratan

Modus penipuan selanjutnya adalah menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus. Calon korban hanya diminta untuk memberikan data pribadi seperti nama, nomor KTP, dan nomor telepon.

Padahal, seharusnya lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi memberikan persyaratan khusus seperti pendapatan minimum atau jaminan yang harus diberikan untuk mengajukan pinjaman.

3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS selanjutnya adalah kelengkapan informasi perusahaan tidak valid. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan informasi lengkap mengenai identitas perusahaan, termasuk alamat kantor dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Namun, pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan dan hanya memberikan informasi yang tidak valid atau palsu.

4. Tidak ada website resmi atau aplikasi

Modus penipuan lainnya adalah dengan menawarkan pinjaman melalui SMS tanpa memberikan informasi mengenai website resmi atau aplikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memiliki website resmi atau aplikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman secara online dengan aman dan terpercaya.

5. Biaya yang tidak jelas

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah adanya biaya yang tidak jelas. Modus penipuan ini menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, namun pada akhirnya calon korban diminta untuk membayar biaya administrasi yang sangat tinggi atau biaya transfer yang tidak jelas.

6. Cara pembayaran yang tidak jelas

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah cara pembayaran yang tidak jelas. Pelaku penipuan biasanya menawarkan cara pembayaran yang tidak transparan dan tidak resmi, seperti melalui transfer bank ke rekening pribadi atau e-wallet yang tidak terdaftar.

Selain itu, calon korban juga sering diminta untuk membayar uang muka atau deposit sebelum pinjaman disetujui, yang sebenarnya tidak diwajibkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi.

7. Tekanan untuk segera membayar

Modus penipuan pinjaman online via SMS selanjutnya adalah adanya tekanan untuk segera membayar. Pelaku penipuan umumnya menggunakan cara-cara intimidasi atau ancaman untuk membuat calon korban terburu-buru dalam membayar biaya yang diminta.

Padahal, lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan waktu yang cukup untuk calon peminjam mempertimbangkan dan memutuskan apakah akan menerima pinjaman atau tidak.

8. Tidak adanya kontrak atau perjanjian tertulis

Ciri-ciri modus penipuan pinjaman online via SMS lainnya adalah tidak adanya kontrak atau perjanjian tertulis. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya memberikan kontrak atau perjanjian tertulis yang berisi ketentuan dan persyaratan pinjaman secara jelas dan transparan.

Namun, pelaku penipuan biasanya tidak memberikan kontrak atau perjanjian tertulis, sehingga calon korban tidak memiliki bukti yang jelas mengenai persyaratan dan ketentuan pinjaman yang disepakati.

9. Tidak adanya dukungan pelanggan

Modus penipuan pinjaman online via SMS terakhir adalah tidak adanya dukungan pelanggan. Lembaga keuangan atau perusahaan yang resmi biasanya menyediakan dukungan pelanggan yang dapat dihubungi jika calon peminjam mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait dengan pinjaman.

Namun, pelaku penipuan biasanya tidak menyediakan dukungan pelanggan, sehingga calon korban tidak memiliki tempat untuk mengadukan atau meminta bantuan jika terjadi masalah dengan pinjaman yang diberikan.

Artikel ini memperingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak muncul menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Artikel ini menyoroti seriusnya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Indonesia, di mana banyak orang menjadi korban dari penipuan semacam itu. Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan orang untuk memeriksa legalitas dan izin perusahaan yang menawarkan investasi dan tidak terpengaruh oleh janji keuntungan yang tidak realistis atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut