TANIBAR, iNews.id - Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Horja Taruli Tampubulon menegaskan, oknum TNI yang mengamuk dan memukuli warga dan mengajaknya duel telah diamankan. Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh POM TNI.
"Kalau terbukti bersalah akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Pangdam menegaskan, kasus penganiayaan oleh oknum anggota TNI itu memang sudah ada mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Namun proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," tuturnya.
Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Richard Horja Taruli Tampubolon menegaskan oknum anggota TNI yang memukuli warga akan diproses hukum. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)
Sebelumnya, oknum anggota TNI di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mengamuk dan memukuli warga. Aksi oknum TNI berinisial PL itu viral di media sosial.
Dalam video amatir yang beredara di media sosial memperlihatkan oknum anggota TNI yang diduga mabuk minuman keras tiba-tiba mengamuk di Desa Seira, Saumlaki.
Sambil telanjang dada, oknum anggota TNI itu kemudian menganiaya warga bernama Bohard Sairdekut. Tak hanya itu, pelaku juga menantang sejumlah warga yang berada di lokasi.
Editor : Iman Ridhwan Syah