Viral Acungkan Pistol saat Konvoi Suporter, Pria di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pria berinisial ASJ (28) ditangkap petugas Polsek Cikarang Utara. ASJ berurusan dengan polisi lantaran videonya mengacungkan senjata api viral di media sosial.
ASJ terekam mengacungkan benda menyerupai senjata api saat terjadi konvoi suporter sepak bola pada di Kabupaten Bekasi pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.
"Iya, sudah diamankan satu orang. Dia warga Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota,” ungkap Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).
Peristiwa bermula pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kampung Sempu Gardu, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Aksi itu terjadi saat konvoi kemenangan suporter Persib Bandung merayakan gelar juara Liga 1 Indonesia. Dalam iring-iringan tersebut, terjadi gesekan dengan warga sekitar.
"Di tengah suasana memanas, ASJ terekam mengacungkan benda mirip pistol," katanya.
Kemudian Tim Reskrim Polsek Cikarang Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kampung Jati Andini, Desa Cikarang Kota.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa senjata yang dibawanya hanyalah pistol mainan berbahan plastik berwarna hitam, yang digunakannya untuk menakut-nakuti dalam keramaian," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah pistol mainan plastik warna hitam, satu kemeja lengan pendek bermotif bunga berwarna biru, serta satu pasang sepatu berwarna kuning.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Tim Biddokes Polres Metro Bekasi, ASJ dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Ia mengaku mengonsumsi zat terlarang itu pada Kamis, 8 Mei 2025, di sebuah kontrakan di Cikarang Kota.
“Meski yang dibawa hanya pistol mainan, tindakan tersebut sangat membahayakan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat. Apalagi hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Kami akan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sutrisno.
Saat ini ASJ beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengguna maupun pengedar narkotika di wilayah Cikarang.
Editor : Wahab Firmansyah