get app
inews
Aa Read Next : Mulai 9 Maret, Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik Ini Rinciannya

Diskon Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Diperpanjang sampai Akhir Mei 2023

Selasa, 02 Mei 2023 | 07:00 WIB
header img
Diskon Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Diperpanjang sampai Akhir Mei 2023. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id - PT Cibitung Tanjung Priok Tollways (CTP) mengumumkan diskon tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) diperpanjang sampai akhir Mei 2023.

Hal tersebut pun adalah dukungan ada kelancaran arus balik dan barang ketika Lebaran 2023.

Direktur Utama PT CTP, Ari Sunaryono, menuturkan besaran diskon tarif JTCC masih sama dengan sebelumnya. Di mana, golongan 1 akan ada diskon sampai dengan 15 persen. Untuk golongan 2, 3, 4 dan 5 ada diskon tarif 58 persen.

Dilansir dari IDX Channel, diskon tarif ini berlaku untuk Seksi 2 dan 3, sementara untuk Seksi 1, Cibitung - Telaga Asih dan sebaliknya diberlakukan tarif normal. Sedangkan Seksi 4, Tarumajaya - Marunda - Cilincing masih belum diberlakukan tarif atau gratis.

“Kami akan melakukan perpanjangan diskon tarif sampai dengan akhir Mei 2023, bahwa kami akan melakukan evaluasi terhadap besaran diskon tarif secara berkala," ujar Ari kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Ari menerangkan, pemberlakuan perpanjangan diskon tarif tol JTCC adalah dukungan perusahaan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas, memastikan arus barang paska lebaran 2023.

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu, terutama pada tanggal yang telah diprediksi menjadi puncak arus balik.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan puncak arus balik gelombang kedua pada hari Minggu-Senin, 30 April – 1 Mei 2023 untuk menghindari penumpukan kendaraan pada ruas tertentu,” pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut